KATA PENGANTAR
Puji syukur penulis panjatkan kehadirat Allah swt atas bimbingan dan petunjuk-Nya,serta atas
berkat rahmat dan hidayah-Nya sehingga
tugas makalah telah tersusun dan dapat diselesaikan dengan baik.
Sholawat serta salam semoga
senantiasa tercurahkan kepada junjungan Nabi besar kita N abi Muhammad SAW, kepada keluarganya, sahabatnya, dan umatnya sampai akhir zaman.
Adapun tujuan penyusunan makalah ini yaitu untuk
menginformasikan pada pembaca tentang struktur organisasi, keuntungan
dan kelebihan yang di pakai di struktur tersebut.
Dalam penyusunan makalah ini penulis berterima kasih kepada:
1.
Yeni Arum sari selaku dosen pembimbing mata kuliah Manajemen Perkantoran
2.
Kedua
orang tua
3.
Teman-teman
dan semua pihak yang telah membantu untuk menyelesaikan makalah ini.
Semoga
makalah ini bermanfaat bagi penulis sendiri maupun bagi yang membacanya.
Penulis
menyadari bahwa dalam pembuatan makalah ini masih jauh dari sempurna. Oleh
karena itu penulis mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun dari
pembaca demi perbaikan dalam pembuatan makalah selanjutnya.
Cirebon, Maret 2014
Penulis
Daftar
isi
Kata
Pengantar
Daftar
Isi
Bab
1 Pendahuluan
1.1 Sejarah
1.2 Sejarah Logo
1.3 Pelayanan Divisi di Indonesia
Bab
2 Pembahasan
2.1 Stuktur organisasi
2.2 Kelebihan dan Kekurangan
Bab
3 Penutup
3.1
Kesimpulan
3.2
Saran
Bab
1 Pendahuluan
1.1 Sejarah
Pos Indonesia merupakan sebuah badan usaha milik negara (BUMN)
Indonesia yang bergerak di bidang layanan pos. Saat ini, bentuk badan usaha Pos
Indonesia merupakan perseroan terbatas dan sering disebut dengan PT. Pos Indonesia. Bentuk usaha Pos
Indonesia ini berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 5 Tahun
1995. Peraturan Pemerintah tersebut berisi tentang pengalihan bentuk awal Pos
Indonesia yang berupa perusahaan umum (perum) menjadi sebuah perusahaan
(persero). Pos Indonesia memiliki Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga yang
dicatatkan di Akta Notaris Sutjipto, S. H. Nomor 117 pada tanggal 20 Juni 1995
yang juga telah mengalami perubahan sebagaimana yang dicatatkan di Akta Notaris
Sutjipto, S. H. Nomor 89 pada tanggal 21 September 1998 dan Nomor 111 pada
tanggal 28 Oktober 1998.
Dunia perposan modern muncul di Indonesia sejak tahun 1602
pada saat VOC menguasai bumi nusantara ini. Pada saat itu, perhubungan
pos hanya dilakukan di kota-kota tertentu yang berada di Pulau
Jawa dan luar Pulau Jawa. Surat-surat
atau paket-paket pos hanya diletakkan di Stadsherbrg atau Gedung Penginapan
Kota sehingga orang-orang harus selalu mengecek apakah ada surat atau paket untuknya di dalam gedung itu. Untuk meningkatkan
keamanan surat-surat dan paket-paket pos tersebut, Gubernur Jenderal G. W.
Baron Van Imhoff mendirikan kantor pos pertama di Indonesia yang terletak di
Batavia (Jakarta). Pos pertama ini didirikan pada tanggal 20 Agustus 1746.
Era kepemimpinan Gubernur Jenderal Daendels di VOC
membuat sebuah kemajuan yang cukup berarti di dalam pelayanan pos di nusantara.
Kemajuan tersebut berupa pembuatan jalan yang terbentang dari Anyer sampai
Panarukan. Jalan sepanjang 1.000 km ini sangat membantu dalam mempercepat
pengantaran surat-surat dan paket-paket antarkota di Pulau
Jawa. Jalan yang dibuat dengan metode
rodi (kerja paksa) ini dikenal dengan nama Groote Postweg (Jalan Raya Pos).
Dengan adanya jalan ini, perjalanan antara Provinsi Jawa Barat sampai Provinsi
Jawa Timur, yang awalnya bisa memakan waktu puluhan hari, bisa ditempuh dalam
jangka waktu kurang dari seminggu.
Arus perkembangan teknologi telepon dan telegraf yang masuk
ke Indonesia pun mengubah sistem pelayanan pos di Indonesia. Pada tahun 1906,
pos di Indonesia pun akhirnya berubah menjadi Posts Telegraafend Telefoon
Dienst atau Jawatan Pos, Telegraf, dan Telepon (PTT). Layanan pos yang awalnya
berpusat di Welrevender (Gambir) juga berpindah ke Dinas Pekerjaan Umum atau
Burgerlijke Openbare Werker (BOW) di Bandung pada tahun 1923. Pada saat
pendudukan Jepang di Indonesia, Jawatan PTT dikuasai oleh militer Jepang.
Angkatan Muda PTT (AMPTT) mengambil alih kekuasaan Jawatan PTT tersebut dan
kemudian secara resmi berubah menjadi Jawatan PTT Republik Indonesia. Peristiwa
tersebut terjadi pada tanggal 27 September 1945. Hari itu pun diperingati
sebagai Hari Bakti PTT atau Hari Bakti Parpostel.
Cukup banyak perubahan dalam sistem Pos Indonesia sendiri.
Perubahan tersebut terlihat dari bentuk badan usaha yang dimiliki oleh Pos
Indonesia secara terus-menerus dari tahun ke tahun. Pada tahun 1961, Pos
Indonesia resmi mejadi perusahaan negara berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor
240 Tahun 1961. Peraturan tersebut menyebutkan bahwa Jawatan PTT itu kemudian
berubah menjadi Perusahaan Negara Pos dan Telekomunikasi (PN Postel). Setelah
menjadi perusahaan negara, Perusahaan Negara Pos dan Telekomunikasi (PN Postel)
mengalami pemecahan menjadi Perusahaan Negara Pos dan Giro (PN Pos dan Giro)
dan Perusahaan Negara Telekomunikasi (PN Telekomunikasi). Hal ini bertujuan
untuk mencapai perkembangan yang lebih luas lagi dari masing-masing badan usaha
milik negara (BUMN) ini. Pemecahan PN Postel menjadi PN Pos dan Giro dan PN
Telekomunikasi ini memiliki legalitas hukum melalui Peraturan Pemerintah Nomor
29 Tahun 1965 dan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1965.
Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun
1978 dikeluarkan untuk mengubah lagi bentuk badan usaha dari pelayanan pos di
Indonesia ini (melalui PN Pos dan Giro). Dengan dikeluarkannya peraturan
tersebut, Perusahaan Negara Pos dan Giro berubah menjadi Perusahaan Umum Pos
dan Giro (Perum Pos dan Giro). Hal ini bertujuan untuk semakin mempermudah
keleluasaan pelayanan pos bagi masyarakat Indonesia. Perubahan bentuk usaha
dari sebuah perusahaan negara menjadi perusahaan umum ini pun disempurnakan
lagi supaya bisa mengikuti iklim usaha yang sedang berkembang melalui keluarnya
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1984 mengenai tata cara pembinaan dan
pengawasan. Setelah beberapa tahun memberikan pelayanan dengan statusnya
sebagai perusahaan umum, Pos Indonesia mengalami perubahan status atau bentuk
usaha lagi. Dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1995,
Perum Pos dan Giro berubah menjadi PT. Pos Indonesia (Persero). Hal ini
bertujuan untuk memberikan fleksibilitas dan kedinamisan untuk PT. Pos Indonesia
(Persero) sehingga bisa lebih baik dalam melayani masyarakat dan menghadapi
perkembangan dunia bisnis yang semakin ketat persaingannya.
1.2 Sejarah
Logo
Logo
PN Postel (1956-1965).
Logo
PT. Pos Indonesia
Logo merupakan sebuah simbol yang menunjukkan citra, visi, dan
misi dari pemilik logo
tersebut. Apabila logo
tersebut adalah milik sebuah perusahaan, logo tersebut akan merefleksikan jati diri perusahaan tersebut. Logo juga merupakan identitas suatu perusahaan yang
menggambarkan tujuan-tujuan, prinsip-prinsip, serta ideologi yang dimiliki oleh perusahaan tersebut. Logo suatu perusahaan bisa saja berubah seiring dengan perubahan
diri dari perusahaan itu sendiri. Dalam perkembangan PT. Pos Indonesia
(Persero), logo yang mewakili diri Pos Indonesia pun berubah mengikuti
perubahan yang terjadi di dalam tubuh PT. Pos Indonesia (Persero) itu sendiri.
Perubahan logo yang mencerminkan hal-hal yang baru dan berubah dari tubuh
PT. Pos Indonesia (Persero) ini dapat kita telaah dan kita analisa. Logo lama Pos Indonesia ini terdiri dari banner di atas
yang bertuliskan ‘RI’ yang kemudian tersambung dengan gambar padi dan kapas
yang memberntuk sebuah lingkaran yang kemudian berujung kepada banner di
bawah yang bertuliskan ‘POS & GIRO’. Di dalam lingkaran yang terbentuk dari
kedua banner dengan padi dan kapas tersebut, kita mendapati sebuah
segilima yang di dalamnya terdapat gambar burung merpati yang seolah-olah
sedang terbang mengelilingi dunia.
Di sisi luar dari segilima tersebut dan di sisi dalam dari
lingkaran, kita mendapati arsiran mendatar yang berfungsi sebagai latar
belakang atau background. Ide utama dari logo lama ini adalah burung merpati
pos yang telah lama menjadi simbol
dunia perposan. Bola dunia yang berada di belakang merpati tersebut
melambangkan perputaran dunia, kekekalan, dan adanya hubungan yang terjalin
antarnegara (hubungan yang bersifat internasional).Bentuk segilima yang
mengelilingi merpati pos tersebut melambangkan Pancasila, ideologi
Negara Kesatuan Republik Indonesia,
yang memiliki lima sila. Unsur padi dan kapas yang menjadi simbol dari sila
kelima dari Pancasila
mewakili tujuan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk mencapai keadilan dan kesejahteraan sosial untuk
seluruh masyarakat Indonesia. Banner yang bertuliskan ‘RI’ dan ‘POS
& GIRO’ menunjukkan identitas pemilik logo, yaitu Perum Pos dan Giro
Republik Indonesia. Secara semantik, logo ini menunjukkan profesionalitas pos yang diwakili oleh merpati dan bola dunia namun terkurung
oleh segilima yang mewakili Pancasila dan juga oleh lingkaran padi dan kapas yang menggambarkan
tujuan BUMN. Hal ini menunjukkan bahwa Pos Indonesia bekerja secara
profesional di dalam memberikan pelayanan berskala internasional untuk
pelanggan-pelanggannya dengan tetap memegang teguh nasionalisme dan tujuan BUMN untuk menjunjung keadilan dan kesejahteraan sosial
masyarakat Indonesia.
Logo ini juga melambangkan keteguhan dalam memegang ideologi negara dengan adanya dua simbol yang mewakili Pancasila. Setelah perubahan kelembagaan yang terjadi di dalam tubuh
Pos Indonesia (perubahan bentuk usaha dari perusahaan umum menjadi persero),
Logo Pos Indonesia pun ikut berubah. Di dalam logo baru Pos Indonesia, kita mendapati seekor merpati
pos yang seolah-olah sedang terbang
mengelilingi dunia dengan kecepatan tinggi. Merpati
pos ini tidak lagi terkurung oleh
segilima dan juga lingkaran padi dan kapas. Ukuran merpati yang lebih besar
daripada bola dunia melambangkan bahwa Pos Indonesia diharapkan bisa menguasai
(memimpin) usaha perposan di dunia internasional. Warna dasar jingga yang
terdapat di gambar merpati dan bola dunia menunjukkan bahwa Pos Indonesia itu
penting (warna jingga memiliki arti penting serta perlu diperhatikan, seperti
yang terdapat di pembatas-pembatas jalan, pakaian pendaki gunung, seragam para
penerbang, dan lain sebagainya). Tulisan ‘POS INDONESIA’ dengan tipografi bold
ini memberikan ketegasan identitas perusahaan dan juga identitas negara.
Tulisan ini berada di bawah gambar merpati yang sedang mengelilingi dunia
dengan kecepatan tinggi karena logo ini ingin menunjukkan bahwa Pos Indonesia lebih
mengutamakan profesionalitas dalam pelayanan untuk pelanggan-pelanggannya.
Slogan Pos Indonesia ‘Untuk Anda kami ada’ yang ditulis dengan huruf latin
(tegak bersambung) memperlihatkan keluwesan, keramahan, dan fleksibilitas dalam
melayani pelanggan-pelanggannya.
1.3 Pelayanan Divisi di Indonesia
Dalam melaksanakan pelayanan pos di Indonesia,
Pos Indonesia membagi wilayah negara Indonesia sebelas daerah atau divisi regional dalam pengoperasiannya.
Pembagian divisi-divisi tersebut mencakup semua provinsi yang ada di Indonesia. Setiap divisi meliputi satu atau beberapa provinsi yang
menjadi bagian dari divisi tersebut. Divisi-divisi tersebut adalah sebagai
berikut :
- Area I Perwakilan Pusat Medan (meliputi Provinsi Aceh dan Sumatera Utara)
- Area II Perwakilan Pusat Padang (meliputi Provinsi Riau, Kepulauan Riau, dan Sumatera Barat)
- Area III Perwakilan Pusat Palembang (meliputi Provinsi Bengkulu, Jambi, Lampung, Sumatera Selatan, dan Kepulauan Bangka Belitung)
- Area IV Perwakilan Pusat Jakarta (meliputi provinsi D. K. I. Jakarta, sebagian Banten, dan sebagian Jawa Barat)
- Area V Perwakilan Pusat Bandung (meliputi sebagian Provinsi Banten dan Jawa Barat)
- Area VI Perwakilan Pusat Semarang (meliputi Provinsi Jawa Tengah dan D. I. Yogyakarta)
- Area VII Perwakilan Pusat Surabaya (meliputi Provinsi Jawa Timur)
- Area VIII Perwakilan Pusat Denpasar (meliputi Provinsi Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur)
- Area IX Perwakilan Pusat Banjarbaru (meliputi Provinsi Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan)
- Area X Perwakilan Pusat Makassar (meliputi Provinsi Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Selatan)
- Area XI Perwakilan Pusat Jayapura (meliputi Provinsi Maluku Utara, Maluku, Papua Barat, dan Papua).
Ekspansi wilayah pelayanan Pos Indonesia tidak hanya
meliputi wilayah Indonesia saja, tetapi juga sudah meliputi dunia
internasional. Pelayanan dalam skala internasional ini memungkinkan Pos
Indonesia untuk melaksanakan salah satu tujuannya untuk bisa go
international. Ekspansi wilayah pelayanan Pos Indonesia ini dilakukan
dengan menjalin kerja sama dengan badan-badan usaha di negara lain yang
berskala internasional, seperti Western
Union.
Andil Pos Indonesia dalam melayani pelanggannya, baik di
skala nasional ataupun internasional, tidak terbatas hanya dalam dunia
perposan, tetapi juga dalam dunia keuangan. Fasilitas transfer uang melalui Pos
Indonesia bisa dinikmati oleh para pelanggannya. Fasilitas pembayaran tagihan
listrik, air, dan telepon pun bisa dinikmati di kantor-kantor Pos Indonesia.
Berbagai kemudahan yang ditawarkan dalam pelayanan Pos Indonesia terhadap
pelanggannya merupakan suatu strategi yang diambil oleh Pos Indonesia untuk
memenuhi kebutuhan pelanggannya.
Bab
2 Pembahasan
2.1
Struktur Organisasi

Organisasi Lini dan Staf
Organisasi Lini dan Staf adalah kombinasi dari organisasi
lini dan organisasi fungsional. Pelimpahan wewenang dalam organisasi ini
berlangsung secara vertikal dari seorang atasan pimpinan hingga pimpinan
dibawahnya. Untuk membantu kelancaran dalam mengelola organisasi tersebut seorang
pimpinan mendapat bantuan dari para staf dibawahnya. Tugas para staf disini
adalah untuk membantu memberikan pemikiran nasehat atau saran-saran, data,
informasi dan pelayanan kepada pimpinan sebagai bahan pertimbangan untuk
menetapkan suatu keputusan atau kebijaksanaan. Pada struktur organisasi ini
Hubungan antara atasan dengan bawahan tidak secara langsung
2.2
Kelebihan dan Kelemahan
Ciri :
1.
Hubungan atasan dan bawahan tidak
seluruhnya secara langsung
2.
Karyawan banyak
3.
Organisasi besar
4. Ada dua kelompok kerja dalam
organisasi sehingga ditekankan adanya spesialisasi:
a. Personel lini
b. Personel staf
Keuntungan dari struktur organisasi ini adalah :
1)
Ada pembagian tugas yang jelas
2)
Kerjasama dan koordinasi
dapat dilaksanakan dengan jelas
3)
Pengembangan
bakat segenap anggota organisasi terjamin
4)
Staffing
dilaksanakan sesuai prinsip the right man on the right place
5)
Bentuk
organisasi ini fleksibel untuk diterapkan
Keburukan dari struktur organisasi ini adalah :
1)
Tugas pokok
orang-orang sering dinomorduakan
2)
Proses decesion makin berliku-liku
3) Jika
pertimbangan tidak terkontrol maka sering menimbulkan nepotism spoilsystem patronage
4)
Persaingan tidak
sehat antara pejabat yang satu dengan pejabat lainnya
Bab
3 Penutup
3.3 Kesimpulan
3.4 Saran