Jumat, 21 Maret 2014

Macam- macam bentuk kepemilikan perusahaan



MACAM-MACAM BENTUK KEPEMILIKAN PERUSAHAAN
Bentuk-bentuk perusahaan yang umum digunakan para pelaku bisnis di Indonesia adalah;
1. Perusahaan Perorangan (U.D.)
2. Firma (Fa)
3. Perseroan Komanditer (C.V.)
4. Perseroan Terbatas (P.T.)
1. PERUSAHAAN PERORANGAN (U.D.)
Dimiliki, dikelola dan dipimpin oleh seseorang yang bertanggung jawab penuh terhadap semua resiko dan aktivitas perusahaan. Tidak ada pemisahan modal antara kekayaan pribadi dan kekayaan perusahaan.
Kebaikan :
Pemilik bebas mengambil keputusan
Seluruh keuntungan perusahaan menjadi hak pemilik perusahaan
Rahasia perusahaan terjamin
Pemilik lebih giat berusaha
Keburukan :
Tanggungjawab pemilik tidak terbatas
Sumber keuangan perusahaan terbatas
Kelangsungan hidup perusahaan kurang terjamin
Seluruh aktivitas manajemen dilakukan sendiri, sehingga pengelolaan manajemen menjadi kompleks
2. FIRMA (Fa)
Persekutuan antara dua orang atau lebih dengan bersama untuk melaksanakan usaha, umumnya dibentuk oleh orang-orang yang memiliki Keahlian sama atau seprofesi dengan tanggungjawab masing-masing anggota tidak terbatas, laba ataupun kerugian akan ditanggung bersama.
Kebaikan :
Kemampuan manajemen lebih besar, karena ada pembagian kerja diantara para anggota
Pendiriannya relatif mudah, baik dengan Akta atau tidak memerlukan Akta Pendirian
Kebutuhan modal lebih mudah terpenuhi
Keburukan :
Tanggungjawab pemilik tidak terbatas
Kerugian yang disebabkan oleh seorang anggota, harus ditangung bersama anggota lainnya
Kelangsungan hidup perusahaan tidak menentu
3. PERSEROAN KOMANDITER (C.V.)
Bentuk Badan Usaha CV adalah bentuk perusahaan kedua setelah PT yang paling banyak digunakan para pelaku bisnis untuk menjalankan kegiatan usahanya di Indonesia. Namun tidak semua bidang usaha dapat dijalankan Perseroan Komanditer (CV), hal ini mengingat adanya beberapa bidang usaha tertentu yang diatur secara khusus dan hanya dapat dilakukan oleh badan usaha Perseroan Terbatas (PT).
Perseroan Komanditer adalah bentuk perjanjian kerjasama berusaha bersama antara 2 (dua) orang atau lebih, dengan AKTA OTENTIK sebagai AKTA PENDIRIAN yang dibuat dihadapan NOTARIS yang berwenang.
Para pendiri perseroan komanditer terdiri dari PESERO AKTIF dan PERSERO PASIF yang membedakan adalah tanggungjawabnya dalam perseroan.
Persero Aktif yaitu orang yang aktif menjalankan dan mengelola perusahaan termasuk bertanggung jawab secara penuh atas kekayaan pribadinya.
Persero Pasif yaitu orang yang hanya bertanggung jawab sebatas uang yang disetor saja kedalam perusahaan tanpa melibatkan harta dan kekayaan peribadinya.
Kebaikan :
Kemampuan manajemen lebih besar
Proses pendirianya relatif mudah
Modal yang dikumpulkan bisa lebih besar
Mudah memperoleh kredit
Keburukan :
Sebagian sekutu yang menjadi Persero Aktif memiliki tanggung tidak terbatas
Sulit menarik kembali modal
Kelangsungan hidup perusahaan tidak menentu
4. PERSEROAN TERBATAS (P.T.)
Bentuk badan usaha PT adalah bentuk perusahaan yang paling populer dalam bisnis dan paling banyak digunakan oleh para pelaku bisnis di Indonesia dalam menjalankan kegiatan usaha diberbagai bidang. Selain memiliki landasan hukum yang jelas seperti yang diatur dalam Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 Perubahan atas Undang-undang Nomor 1 Tahun 1995 tentang PERSEROAN TERBATAS bentuk PT ini juga dirasakan lebih menjaga keamanan para pemegang saham/pemilik modal dalam berusaha.
Sama halnya dengan CV pendirian PT juga dilakukan minimal oleh 2 (dua) orang atau lebih, karena sistem hukum di Indonesia menganggap dasar dari perseroan terbatas adalah suatu perjanjian maka pemegang saham dari perseroan terbatas pun minimal haruslah berjumlah 2 (dua) orang, dengan jumlah modal dasar minimum Rp. 20.000.000,-, (Rp.50.000.000,- pada UUPT no.40/2007 atas perubahan UUPT no. 1/1995) sedangkan untuk bidang usaha tertentu jumlah modal dapat berbeda seperti yang ditentukan serta berlaku aturan khusus yang mengatur tentang bidang usaha tersebut.
Berdasarkan Jenis Perseroan, maka Perseroan Terbatas (PT) dibagi menjadi :
PT-Non Fasilitas Umum atau PT. Biasa
PT-Fasilitas PMA
PT-Fasilitas PMDN
PT-Persero BUMN
PT-Perbankan
PT-Lembaga Keuangan Non Perbankan
PT-Usaha Khusus
Berdasarkan penanaman modalnya jenis perseroan terbatas dibagi menjadi :
• Perseroan Terbatas dalam rangka rangka Penanaman Modal Asing (PT-PMA)
• Perseroan Terbatas dalam rangka Penanaman Modal Dalam Negeri (PT-PMDN)
• Perseroan Terbatas yang modalnya dimiliki oleh Warga Negara Indonesia/Badan Hukum Indonesia (PT-SWASTA NASIONAL)
• PT-Perseron BUMN
• Perseroan Terbatas yang telah go public (PT-Go Public) yaitu perseroan yang sebagian modalnya telah dimiliki Publik dengan jalan membeli saham lewat pasar modal (Capital Market) melalui bursa-bursa saham
Walaupun populer dalam kegiatan bisnis bentuk PT pun memiliki kebaikan dan keburukan antara lain :
Kebaikan :
Pemegang saham bertanggungjawab terbatas terhadap hutang-hutang perusahaan
Mudah mendapatkan tambahan dana/modal misalnya dengan mengeluarkan saham baru
Kelangsungan hidup perusahaan lebih terjamin
Terdapat efesiensi pengelolaan sumber dana dan efesiensi pimpinan, karena pimpinan dapat diganti sewaktu-waktu melalui Rapat Umum Pemegang Saham
Kepengurusan perseroan memiliki tanggung jawab yang jelas kepada pemilik atau pemegang saham.
Diatur dengan jelas oleh undang-undang perseroan terbatas serta peraturan lain yang mengikat dan melindungi kegiatan perusahaan
Keburukan :
Merupakan subjek pajak tersendiri dan deviden yang diterima pemegang saham akan dikenakan pajak
Kurang terjamin rahasia perusahaan, karena semua kegiatan harus dilaporkan kepada pemegang saham
Proses pendiriannya membutuhkan waktu lebih lama dan biaya yang lebih besar dari CV
Proses Pembubaran, Perubahan Anggaran Dasar, Penggabungan dan Pengambilalihan perseroan membutuhkan waktu dan biaya serta persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).



Badan usaha adalah payung hukum yang membawahi usaha yang akan dijalankan artinya dimata hukum perusahaan yang dijalankan sah.
Di Indonesia terdapat beberapa jenis badan hukum yang dapat dipilih untuk berwirausaha diantaranya:

1. Perusahaan perseorangan
Yaitu usaha milik pribadi, modal yang dimiliki oleh perseorangan pendiriannya tidak memerlukan persyaratan khusus dan relativ tidak memerlukan modal besar. Pemilih usaha biasanya pemimpin usaha sekaligus menjadi penanggung jawab atas segala aktivitas perusahaan.
Kelebihannya tidak diperlukan organisasi yang besar, manajemennya sederhana, keuntungan milik perorangan, kelemahannya sulit berkembang, biasanya menggunakan manajemen keluarga, biasanya kesulitan untuk jangka panjang. Contoh UD. Rahmat. TB (Tukang Bangunan).
2. Firma. (Fa)
Perusahaan yang pendiriannya dilakukan dua orang atau lebih, cara pendirian firma ada dua macam:
1)    Melalui akte notaries resmi and dicatat melalui pengadilan negeri dan diumumkan diberita Negara.
2)    Melalui akte dibawah tangan yaitu cukup melalui kesepakatan pihak-pihak yang terlibat.
Kelebihannya manajemennya lebih baik, ;ebih mudah memperoleh modal hanya bertujuan mencari keuntungan.
Kelemahannya jika salah satu pemilik firma tidak ada perusahaan jadi tidak menentu. Contoh firma percetakan maju, Fa. Amir Mahmud
3)    C.V : Commanditer Vennosehap
Yaitu persekuttuan yang didirikan atas dasar kepercayaan. Sekutu dalam perseroan komandeter ini terbagi menjadi 2:
a.    Sekutu yang secara penuh bertanggung jawab pada sekutu lainnya.
b.    Sekutu yang bertindak hanya pemberi modal.
4)    Koperasi
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan minimal 20 orang atau lebih. Koperasi didirikan berdasarkan akte pendirian setelah memperoleh pengesahan pemerintah dan diumumkan dalam berita Negara.
5)    Yayasan
Yaitu badan usaha yang didirikan berdasarkan akta notaries disampaikan kepengadilan negeri diumumkan dalam berita Negara dan bertujuan bukan mencari keuntungan tetapi lebih menekankan usaha kepada tujuan social. Modal yang diperoleh dari sumbangan, waqaf, hibah dan lain-lain.
Contoh: yayasan pendidikan, kesehatan, panti social, lembaga swadaya masyarakat.
6)    PT
Yaitu suatu badan hukum yang memiliki tanggung jawab terbatas. Terbatas artinya hanya sebatas modal yang disetorkan. PT dilihat dari jenisnya terbagi menjadi 2 bagian:
a.    Dari segi kepemilikan terdiri dari 3 jenis
a)    PT biasa
b)    PT terbuka
c)    Persero (PLN, Telkom)
b.    Dari segi status persero terbatas dibagi 2:
a)    Perseroan tertutup
b)    Perseroan terbuka

Definisi manajemen dan fungsinya



1.Definisi Manajemen Menurut Para Ahli

Menurut G.R. Terry:
Manajemen adalah suatu proses atau kerangka kerja, yang melibatkan bimbingan atau pengarahan suatu kelompok orang-orang kearah tujuan-tujuan organisasional atau maksudmaksud yang nyata.

Menurut Hilman:
Manajemen adalah fungsi untuk mencapai sesuatu melalui kegiatan orang lain dan mengawasi usaha-usaha individu untuk mencapai tujuan yang sama.

Menurut Ricky W. Griffin:
Manajemen sebagai sebuah proses perencanaan, pengorganisasian, pengkoordinasian, dan pengontrolan sumber daya untuk mencapai sasaran (goals) secara efektif dan efesien. Efektif berarti bahwa tujuan dapat dicapai sesuai dengan perencanaan, sementara efisien berarti bahwa tugas yang ada dilaksanakan secara benar, terorganisir, dan sesuai dengan jadwal.

Menurut Drs. Oey Liang Lee:
Manajemen adalah seni dan ilmu perencanaan pengorganisasian, penyusunan, pengarahan dan pengawasan daripada sumberdaya manusia untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.

Menurut William H. Newman:
Manajemen adalah fungsi yang berhubungan dengan memperoleh hasil tertentu melalui orang lain.

Menurut Renville Siagian:
Manajemen adalah suatu bidang usaha yang bergarak dalam bidang jasa pelayanan dan dikelola oleh para tenaga ahli tyerlatih serta berpengalaman.

Menurut Prof. Eiji Ogawa:
Manajemen adalah Perencanaan, Pengimplementasian dan Pengendalian kegiatan-kegiatan termasuk system pembuatan barang yang dilakukan oleh organisasi usaha dengan terlebih dahulu telah menetapkan sasaran-sasaran untuk kerja yang dapat disempurnakan sesuai dengan kondisi lingkungan yang berubah.

Menurut Federick Winslow Taylor:
Manajemen adalah Suatu percobaan yang sungguh-sungguh untuk menghadapi setiap persoalan yang timbul dalam pimpinan perusahaan (dan organisasi lain)atau setiap system kerjasama manusia dengan sikap dan jiwa seorang sarjana dan dengan menggunakan alat-alat perumusan.

Menurut Henry Fayol:
Manajemen mengandung gagasan lima fungsi utama yaitu, merancang, mengorganisasi, memerintah, mengoordinasi, dan mengendalikan.



Lyndak F. Urwick:
Manajemen adalah Forecasting (meramalkan), Planning Orga-nizing (perencanaan Pengorganisiran), Commanding (memerintahklan), Coordinating (pengkoordinasian) dan Controlling (pengontrolan).

2.Fungsi Manajemen
1.      Dalton E.M.C. Farland (1990)
Planning
Organizing
Controlling
2.      George R. Ferry (1990) :
Planning
Organizing
Controlling
Activating
3.      H. Koontz dan O’Donnel (1991) dalam “The Principles of Management” :
Planning
Organizing
Staffing
Controlling
Directing
4.      Luther Gullick :
Planning
Organizing
Staffing
Directing
Coordinating
Reporting
Controlling
5.       Nickels & McHugh :
Planning
Organizing
Directing
Controling
6.       Richar W Griffin :
Planning
Organizing
Leading
Controling
7.      Ernest Dale :
Planning
Organizing
Staffing
Directing
Innovating
Representing
Controling
8.      Henry Fayol :
Planning
Organizing
Commanding
Coordinating
Controlling
9.      Lyndall Urwick & Luther Gulick :
Planning
Organizing
Staffing
Directing
Coordinating
Reporting
Budgeting
10.  John Robert B, Ph.D :
Planning
Organizing
Commanding
Controlling
11.  Dr. Winardi, S.E :
Planning
Organizing
Coordinating
Actuating
Leading
Communication
Controlling
12. Dr. S.P. Siagian, M.P.A :
Planning
Organizing
Motivating
Controlling
13. William Spriegel :
Planning
Organizing
Controlling
14. Dr. Winardi, S.E :
Planning
Organizing
Coordinating
Actuating
Leading
Communication
Controlling
15. The Liang Gie :
Planning
Decision Making
Directing
Coordinating
Controlling
Improving
16. James A.F.Stoner :
Planning
Organizing
Leading
Controlling
17. Louis A.Kallen
Planning
Organizing
Actuting
Leading
18. Oeng Liang Lee
Planning
Organizing
Directing
Coordinating
Controlling

Minggu, 30 Juni 2013

Contoh Proposal Usaha Roti Goreng



Proposal Kegiatan Usaha
Roti Isi “unyu”

     A. Latar Belakang
Dalam suatu pemasaran banyak sekali berbagai bentuk dan beraneka macam makanan dari yang kecil hingga yang besar dan dari harga yang murah hingga yang mahal.
                Dalam kebutuhan sehari-hari banyak sekali aktivitas yang dijalani dan juga pasti perlu memiliki makanan yang sehat dan bermanfaat bagi tubuh. Beraneka macam makanan memang sudah banyak yang menjual tetapi makanan ini sangat sederhana dan baik dikomsumsi ketika malam hari agar terlihat lebih istimewa di pandangan masyarakat.
                Pembuatan makanan ini dilakukan dengan cara yang sederhana dan dengan lebih baik, serta higienis begitu juga dengan harga yang terjangkau dan banyak pula masyarakat yang berminat untuk membelinya karena rasanya yang cukup enak,nikmat,dan lezat.
                Oleh karena itu, kami memilih jenis usaha yaitu “Roti Isi Unyu” untuk dijual karena untuk meningkatkan masyarakat Indonesia agar tidak lupa makanan khas Indonesia, selain itu makanan ini merupakan makanan selingan yang baik untuk dikonsumsi.
     B. Tujuan
Tujuan memilih usaha ini adalah sebagai berikut.
1.       Mencari keuntungan/laba
2.       Menarik minat konsumenj untuk merasakan makanan yang unik
3.       Mencapai target penjualan
 
      C. Segmentasi Produk
1.       Menganalisis  Potensi Pasar
Dalam menjalankan usaha ini harus mengetahui potensi pasar yang dijalani agar usaha yang dijalani dapat diterima oleh semua kalangan masyarakat (konsumen)
2.       Menentukan Objek Pasar
Dalam menjalankan usaha ini harus menentukan objek pasar dengan strategi yang mudah dijangkau oleh masyarakat (konsumen)
3.       Menetapkan Target dan Sasaran Pasar
Dalam menjalankan usaha harus mempunyai target atau sasaran usaha dengan cara melihat perbedaan agar lebi mudah dijangkau masyarakat (konsumen)
 
      D. Keunggulan Produk
Keunggulan produk ini adalah sebagai berikut.
1.       Memiliki keunikan
2.       Memiliki cita rasa yang renyah
3.       Bahan bahan produk yang higienis
 
      E. Analisis SWOT
Setiap Kegiatan untuk memulai usaha harus mengukur kemampuan terhadap lingkungan atau pesaing yaitu dengan melalui analisis SWOT.
1.       Strength (kekuatan)                               : Kekuatan dari produk ini adalah sebagai berikut.
-          Menjual produk untuk semua kalangan masyarakat.
-          Bahan produk yang higienis dan terjamin keamanannya
2.       Weakness (kelemahan)        : kelemahan dari produk ini adalah sebagai berikut.
-          Produknya dapat ditiru pesaing
3.       Opportunity (peluang)          : peluangnya adalah sebagai berikut.
  ­-      Tempat yang ramai dengan siswa
-          Kegemaran siswa untuk mengkonsumsi cemilan
4.       Treath (ancaman)                    : ancamannya adalah adanya pesaing yang menjual produk
  sama dengan harga yang lebih murah.
      
     F. Target Produk
1.       Product (produk)
Produk yang dijual adalah roti isi yang merupakan makanan cemilan sehari-hari.
2.       Price (harga)
Harga satu roti isi Rp.3000 karena harga ini sangat terjangkau dan relative murah.
3.       Promotion (promosi)
Dalam melakukan promosi ini kami menawarkan roti isi ini disekeliling lingkungan sekolah dengan membawa langsung dagangan dan konsumen bisa langsung memilih roti isi mana yang diinginkan.
4.       Place (tempat)
Tempat yang dipilih adalah lingkumngan sekolahan karena para siswa yang gemar membeli cemilan pada saat jam istirahat berlangsung dengan harga yang relative murah.
    
      G. Aspek keuangan
1.       Aspek Modal
Bahan Baku:
a.       Roti 2 pack                                  : Rp. 16.000
b.      Tepung panir                             : Rp.   8.000
c.       Bawang Bombay                      : Rp.   7.500
d.      Daging asap isi 20                     : Rp.   7.500
e.      Putih Telur ½ kg                        : Rp.   7.500
f.        Minyak Goreng 1 kg                                : Rp. 10.000    +
  Rp. 48.500
       Bahan Pelengkap:
a.       Saos 1 pack                                 : Rp.   5.000
b.      Mayones                                     : Rp.   6.000    +
  Rp. 11.000
                       Bahan Tambahan :
a.       Plastik ukuran ½ kg                  : Rp.  2.000
b.      Plastik mayones                       : Rp.  1.000     +
  Rp.  3.000
                                Modal
                                Bahan Baku + Bahan Pelengkap + Bahan Tambahan = Rp. 62.000
2.       Perhitungan Keuntungan
Harga jual : Rp.  3.000 x 24                                                                                    Rp.72.000
Harga pokok produk per unit:
Harga beli bahan baku dan pelengkap            Rp.  2.000
Harga Bahan Tambahan                                        Rp.     500       +
                                                                                        Rp.  2.500
Jumlah Hpp = Rp. 2.500 x 24                                                                                                Rp. 60.000    -
Laba Bersih                                                                                                                 Rp. 12.000
Perhitungan margin keuntungan :
(Rp.12.000 : Rp.72.000) x 100% = 0.2%
      H.  Penutup
Bahwa dalam melakukan usaha dituntut untuk serius dan fokus, kita tidak bisa dalam memulai bisnis itu secara setengah – setengah dan dikerjakan sambil lalu meskipun usaha tersebut berupa usaha sampingan. Kegagalan berusaha sebenarnya bukan disebabkan oleh orang lain, namun berasal dari diri kita sendiri. Dengan demikian, ketekunan dalam menjalankannya adalah suatau keharusan. Perhitungan – perhitungan yang matang selayaknya dilakukan diawal, maka yang terjadi adalah efek berantrai dimana kita akan terus menerus mengalami kesalahana, smenetara modal lama kelamaan akan tersedot habis.
Sudah sewajarnya apabila ingin memulai usaha belajar kepada mereka yang lebih sukses agar kita dapat memilah mana yang pas dan mana yang kurang. Dengan demikian, kita akan terhindar dari resiko yang lebih besar.
Semoga proposal usaha kecil roti isi ini member inspirasi kepada Anda untuk wirausaha dan tentunya usaha ini bisa berkembang dengan baik.