Membaca RAPBN 2015
Pada tanggal 15
Agustus 2014, Presiden SBY menyampaikan pidato kenegaraan terakhir di depan
sidang paripurna DPR RI. Pidato kenegaraan itu berkenaan dengan nota keuangan
dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) yang diproyeksikan
untuk tahun 2015.
Dalam pidato itu, SBY
menjelaskan bahwa :
·
Pendapatan
dari sektor pajak sebesar Rp. 1.370,8 Triliun atau 77,78 % dari keseluruhan
pendapatan APBN.
·
Pendapatan
dari sektor bukan pajak sebesar RP. 388,0 Triliun atau 22,01 % dari
keseluruhan pendapatan APBN ,dan
·
Penerimaan
hibah sebesar RP. 3,4 Triliun atau 0,19 % dari keseluruhan pendapatan APBN.
Total pendapatan sebesar 1.762,3
Triliun. Sementara itu, dari sisi belanja Negara, terakumulasi angka Rp.
2.019.9 Triliun. Artinya, terdapat
defisit sebesar Rp. 257.572,3 Triliun.
Jika mengacu pada
pengalaman sebelumnya, defisit APBN yang diproyeksikan sebesar 257.572,3
Triliun itu akan ditutup dengan hutang atau dengan cara menaikkan harga BBM. Patut dicatat, subsidi BBM pada
RAPBN 2015 dialokasikan sebesar Rp. 291.111,8 Triliun. Artinya, jika subsidi BBM dicabut akan terjadi
surplus pada RAPBN 2015 sebesar Rp.33.539,5 Triliun.
Mencabut subsidi atau
menaikkan harga BBM memang cara paling instan dan mudah untuk menutup defisit
APBN tetapi – masalahnya – pencabutan subsidi itu akan berdampak cukup
signifikan bagi sekitar 30-an juta penduduk yang berada di bawah garis
kemiskinan dan berpotensi menambah jumlah orang miskin baru, terutama mereka
yang berhimpit dengan garis kemiskinan. Hal ini didasarkan oleh fakta bahwa
pencabutan subsidi atau menaikkan harga BBM selalu diikuti dengan naiknya
harga-harga kebutuhan pokok, yang berpotensi menurunkan daya beli masyarakat
miskin.
Sebenarnya, jika
pemerintah mau bekerja lebih keras, defisit RAPBN sebesar RP. 257, 6 Triliun
itu dapat dilakukan dengan cara menaikkan pajak bagi para miliuner di Indonesia
(millionaire tax) dan/atau perusahaan-perusahaan asing yang beroperasi di
Indonesia. Di samping itu, defisit anggaran juga bisa ditutup dengan melakukan
penghematan pada pos-pos anggaran kementrian dan lembaga Negara yang tidak
penting serta melakukan rasionalisasi gaji dan tunjangan para pejabat Negara.
Di samping itu,
lubang-lubang potensi kebocoran APBN harus ditutup. Menurut audit BPK,
kebocoran APBN mencapai persentase 32%, sebuah angka yang sangat tinggi.
Bandingkan dengan defisit anggaran RAPBN 2015 yang hanya 12,75%. Artinya, andai
saja korupsi bisa ditekan, tidak saja pembangunan menjadi optimal, tetapi
defisit APBN juga bisa diatasi.
Politik Anggaran yang Timpang
Di samping masalah
defisit anggaran, RAPBN 2015 juga menyajikan gesture ketimpangan dalam alokasi
belanja Negara menurut fungsi. Rp. 939.572,7 Triliun dihabiskan oleh Negara
hanya untuk pelayanan umum, yang didalamnya meliputi pembayaran gaji PNS dan
subsidi (baik energi maupun non energi). Dengan kata lain, 68,1% belanja Negara
diperuntukkan untuk membiayai belanja rutin.
Bandingkan, misalnya,
dengan alokasi pada fungsi pendidikan yang hanya dipatok sebesar Rp. 119.459,2
Triliun atau hanya 8,7% dari seluruh belanja Negara, sangat jauh dari amanat
undang-undang yang seharusnya minimal 20%. Ironisnya, anggaran pendidikan ini justru
turun sekitar Rp 10 Triliun dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Justru,
kenaikan cukup signifikan terjadi pada anggaran pertahanan, keamanan, ekonomi ,
kesehatan, pariwisata, dan agama.
Di titik ini, kita
melihat bahwa rezim SBY-Boediono di akhir pemerintahannya mempunyai tingkat
sensitifitas yang rendah dalam mengkualitaskan sector pendidilan, setidaknya
dalam hal pengalokasian anggaran. Turunnya anggaran pendidikan sebesar Rp. 10
Triliun menunjukkan hal itu.
Anehnya, anggaran
dalam fungsi keagamaan justru naik sangat signifikan. Pada APBN-P 2014
dialokasikan sebesar Rp. 3.706,3 Triliuan naik menjadi Rp. 5.154,7 Triliun.
Pertanyaannya, apa urgensinya menaikkan anggaran pada bidang agama ? bukankah
anggaran di bidang pendidikan jauh lebih penting daripada keagamaan
?
Kenaikan cukup tinggi
juga terjadi pada anggara pertahanan yang dipatok Rp. 94.903,2 Triliun, naik
sekitar 12 triliun dari APBN-P 2014 yang dipatok sebesar Rp. 83.221,7 Triliun.
Realitas ini menunjukkan bahwa pada RAPBN 2015 terjadi usaha untuk memperkuat
TNI, terutama dalam hal politik anggaran. Patut dicatat, kenaikan anggaran
pertahanan adalah yang paling tinggi di luar anggaran untuk pelayanan umum.
Gesture politik
anggaran RAPBN 2015 menunjukkan bahwa pemerintahan SBY-Boediono mereduksi
anggaran pendidikan dan mengalihkannya untuk pertahanan dan bidang keagamaan
(yang mengalami peningkatan alokasi anggaran cukup besar). Pembangunan
dlam bidang keagmaan dan pertahanan mengalami peningkatan, sebaliknya
pembangunan di bidang pendidikan mengalami penurunan.
Di samping bidang
pendidikan yang mengalami penurunan alokasi anggran, bidang perumahan dan
fasilitas umum juga mengalami hal yang sama. Jika pada APBN-P 2014, bidang
perumahan dan fasilitas umum dialokasikan sebesar Rp. 27.853,4 Triliun, maka
pada RAPBN 2015 turun menjadi 18.672,8 Triliun. Artinya, dana yang disediakan
pemerintah pusat untuk memperbaiki jalan, membangun rumah murah, memperbaiki
jembatan, dan fasilitas infrastruktur lainnya mengalami penurunan.
Politik Anggaran yang Memenjara
Jokowi-JK
Menyimak gesture
anggaran pada RAPBN 2015 jelas terbaca sangat menyulitkan pemerintahan
Jokowi-JK. Poin-poin penting dari visi-misi Jokowi-JK sama-sekali tidak
tercermin dalam RAPBN 2015. Meskipun Jokowi telah membuat terobosan dengan
membentuk tim transisi, tetapi penyusunan RAPBN 2015 yang tanpa melibatkan tim
transisi Jokowi-JK membuatnya kontra-produktif. Program-program unggulan
Jokowi, seperti Kartu Indonesia Pintar dan Kartu Indonesia Sehat sama-sekali
tidak terakomodasi dalam RAPBN 2015. Demikian halnya dalam penanganan lumpur
Lapindo juga tidak terakomodasi dalam RAPBN 2015.
Hal ini menjadi
preseden buruk transisi kekuasaan dari pemerintahan yang lama ke pemerintahan
yang baru. Jokowi-JK “dipaksa” untuk meninjau ulang semua program-program
pembangunan yang tertuang dalam RAPBN 2015 dalam waktu singkat. Praktis,
Jokowi-JK hanya mempunyai waktu kurang dari satu bulan untuk mempelajari RAPBN
2015.(IRIB Indonesia/SIPerubahan/PH)
Oleh: Haris el Mahdi (Sosiolog
Universitas Brawijaya dan pegiat sosial untuk Perubahan Progresif)
Pendapat saya tentang RAPBN 2015 ini Dari paparan di atas,
dapat kita membaca bahwa postur dan pengalokasian anggaran RAPBN 2015 tidak
memberi stimulus untuk menggerakkan ekonomi riil, tidak berpihak pada
pengembangan pendidikan, dan mereduksi fungsi Negara dalam hal penyediaan
infrastruktur. Negara hanya menghabiskan anggaran cukup banyak dalam belanja
rutin. Di samping itu, terdapat kemauan politik yang cukup kuat untuk
memperkuat TNI.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar